LPDP Tanggap Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Artinya, mahasiswa asing masih dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Gerak Cepat

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus recipient di Harvard dan AS
  • Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS demi menjaga status visa

Siapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan meskipun tidak di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 telah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan lanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa tetap dapat kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI responsif dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis jadi penting untuk terus memperbarui information & bersiaga.